Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh, tentang Identitas Tunggal Penduduk

Prinsipnya Satu Penduduk, Satu Alamat, Satu E-KTP

Foto : ISTIMEWA

Zudan Arief Fakrulloh

A   A   A   Pengaturan Font

Instansi pengguna menginformasikan kepada penduduk tersebut untuk segera melakukan perekaman pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten atau Kota. Kami, Ditjen Dukcapil, setiap hari akan melakukan update perekaman untuk mengaktifkan NIK penduduk nonaktif pada data warehouse jika penduduk yang bersangkutan sudah melakukan perekaman dan berstatus tunggal.

Strategi ini ditempuh dengan pertimbangan yang matang dan tidak akan mengganggu hak konstitusional penduduk dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

agus supriyatna/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top