![Prinsipnya Satu Penduduk, Satu Alamat, Satu E-KTP](https://koran-jakarta.com/images/article/php_1_uiy_resized.jpg)
Prinsipnya Satu Penduduk, Satu Alamat, Satu E-KTP
![Prinsipnya Satu Penduduk, Satu Alamat, Satu E-KTP](https://koran-jakarta.com/images/article/php_1_uiy_resized.jpg)
Zudan Arief Fakrulloh
Dalam kaitan pemilu, berapa jumlah pemilih pemula yang belum merekam e-KTP?
Wajib KTP pemula yang belum merekam e-KTP sejumlah 2.780.571 jiwa.
Anda sering bicara soal single identity number. Seberapa penting ini? Mungkin bisa dijelaskan?
Ya, sudah saatnya mengedukasi masyarakat dengan tegas. Karena sudah hampir 75 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya pula Indonesia memiliki data penduduk yang akurat dan by name by address berbasis single identity number. Untuk itu, ketunggalan data penduduk merupakan faktor kunci.
Karena kalau menilik dari sejarah administrasi kependudukan Indonesia, saya mengakui masih banyak penduduk Indonesia yang pada masa lalu memiliki banyak alamat dan banyak KTP. Tidak ada pilihan lain untuk mewujudkan ketunggalan data penduduk maka e-KTP adalah faktor penentu. Prinsipnya satu penduduk, satu alamat, satu e-KTP.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya