Prevalensi Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam Peluncuran Hasil SPHPN dan SNPHAR 2024, di Jakarta, yang diakses daring, Senin (7/10).
Foto: Foto tangkapan layar Muhamad Ma'rupJAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024.
"Hasil dari kedua survei menunjukkan penurunan yang berarti, dilihat dari tren prevalensi yang dimulai tahun 2016," ujar Bintang, dalam Peluncuran Hasil SPHPN dan SNPHAR 2024, di Jakarta, yang diakses daring, Senin (7/10).
Dia menerangkan, SPHPN dan SNPHAR adalah survei yang sangat penting karena negara melihat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu krusial di masyarakat. Survei dilakukan untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan dan pedesaan.
"Tingkat respon para responden yang menjadi sasaran/target survei cukup tinggi, yaitu lebih dari 80 persen," jelasnya.
Dasar Kebijakan
Bintang mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun menurun dari 9,4 persen pada 2016 menjadi 6,6 persen di 2024. Sedangkan prevalensi kekerasan terhadap anak-anak yaitu anak laki-laki, prevalensi turun dari 61,7 persen pada 2018 menjadi 49,83 persen, dan untuk anak perempuan dari 62 persen menjadi 51,78 persen.
Dia melanjutkan, hasil SPHPN dan SNPHAR menunjukkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tentang penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tercapai. Menurutnya, kedua survei tersebut memiliki beberapa manfaat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Hasil survei SPHPN dan SNPHAR bermanfaat untuk membantu menganalisis risiko kekerasan serta perlindungan yang diperlukan," katanya. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung