Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerja Sama Multilateral

Presidensi G20 RI Kunci Arah Perpajakan Global yang Adil

Foto : ANTARA/M AGUNG RAJASA

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu

A   A   A   Pengaturan Font

"Padahal sebagian besar MNE yang menjual barangnya di Indonesia bukan merupakan BUT, melainkan hanya kantor perwakilan saja sehingga tidak bisa dipajaki," ujarnya.

Sementara itu, Pilar 2 adalah pemastian semua MNE membayar pajak minimum di semua tempat MNE itu beroperasi. Pilar 2 mengenakan tarif pajak minimum pada MNE yang memiliki peredaran bruto tahunan sebesar EUR750 juta atau lebih sehingga tidak ada lagi persaingan tarif tidak sehat di antara negara-negara.

Pilar 2 yang dikenal dengan sebutan Global anti-Base Erosion (GLoBE) rules akan memastikan MNE dikenakan tarif pajak minimum sebesar 15 persen


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top