Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hubungan Bilateral

Presiden Trump Larang Pengunaan "TikTok" dan "WeChat" di AS

Foto : GREG BAKER / AFP

MARKAS TIKTOK I Staf ByteDance berjalan melewati gedung ByteDance, perusahaan induk TikTok, di Beijing, Tiongkok, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Kamis (6/8), mengeluarkan perintah eksekutif, pembatasan menyeluruh terhadap raksasa media sosial Tiongkok, TikTok dan WeChat di AS. Dengan perintah yang berlaku dalam 45 hari itu, siapa saja yang berada di bawah yurisdiksi AS dilarang untuk menjalin bisnis dengan pemilik TikTok atau WeChat.

Larangan itu menambah tekanan pada perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang sedang dalam tahap akhir negosiasi penjualan TikTok ke Microsoft, sekaligus meningkatkan konfrontasi antara Washington dengan Beijing.

Upaya Trump mengekang teknologi global Tiongkok dilakukan karena alasan ada ancaman terhadap "keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS. Kebijakan Trump ini menyebabkan saham ByteDance merosot sebesar 10 persen dalam perdagangan Jumat (7/8), dan sekaligus menghapus hampir 50 miliar dolar AS dari kapitalisasi pasar Tencent.

Perintah Trump juga meningkatkan ketegangan antara dua negara adidaya itu yang telah dirundung berbagai masalah seperti perang dagang, sengketa Laut Tiongkok Selatan (LTS), undang undang keamanan Hong Kong, tuduhan spionase ke Huawei, dan penyebaran virus Covid-19.

Bulan lalu, Washington memerintahkan penutupan konsulat Tiongkok di Houston dengan tuduhan digunakan untuk mendukung operasi spionase. Tiongkok langsung membalas langkah itu dengan menutup konsulat AS di Chengdu. Kedua belah pihak juga telah terlibat dalam perang kata-kata soal pihak yang harus disalahkan atas penyebaran virus Covid-19, setelah pada Maret Trump menyebutnya sebagai wabah "Tiongkok".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top