![Presiden: Selesaikan Penataan Administrasi Kependudukan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvp7_pm_resized.jpg)
Presiden: Selesaikan Penataan Administrasi Kependudukan
![Presiden: Selesaikan Penataan Administrasi Kependudukan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvp7_pm_resized.jpg)
Sehingga, pemerintah berkewajiban untuk menjalankan keputusan itu. "Untuk pelaksanaan teknisnya Saya minta Mendagri mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dari organisasi organisasi keagamaan yang ada," tutup Presiden.
Sementara itu Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan akan langsung melaksanakan putusan MK tersebut. Bahkan, dengan segera mengeluarkan Permendagri.
"Iya, kami akan segera (keluarkan). Karena selama ini baru edaran dan instruksi. Untuk membuat e-KTP, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, kematian yang biasanya bayar, ini gratis. Indikasinya kadangkadang yang harusnya 10 menit selesai jadi berhari-hari," kata Tjahjo usai ratas.
Ia menuturkan hal itu dilakukan untuk menjalankan arahan dari Presiden Jokowi, dimana dalam pelayanan publik dilakukan secepat mungkin. "Jadi detail. Apakah satu jam, dua jam atau satu hari maksimum akan kami pertegas," ujar Tjahjo.
Bahkan, Ia mengatakan akan menandatanganinya pada Kamis (5/4). "Saya teken besok selesai," ucapnya. Tjahjo mengatakan bahwa saat ini ada Kurang lebih 138 ribu warga yang menganut aliran kepercayaan. Itu diketahui setelah bertemu dengan enam pemuka agama yang difasilitasi oleh Menteri Agama.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya