Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Identitas Penduduk - Mendagri Diminta Keluarkan Peraturan untuk Solusi Kependudukan

Presiden: Selesaikan Penataan Administrasi Kependudukan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Persoalan administrasi kependudukan harus segera diselesaikan mengingat hal itu berkiat dengan berbagai kebutuhan warga dan juga negara.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penataan administrasi kependudukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) segera dilakukan. Penataan administrasi tersebut seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Saya tekankan terkait urgensi reformasi sistem pelayanan administrasi kependudukan di negara kita ini penting diperhatikan bersama, karena pelayanan administrasi kependudukan sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhanrakyat," kata Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) 'Penataan Administrasi Kependudukan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi' di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4).

Presiden menuturkan bahwa bagi rakyat kepemilikan KTP dan KK sangat dibutuhkan karena digunakan sebagai syarat dalam mengakses setiap layanan publik seperti pemasangan listrik membuka rekening di bank layanan catatan sipil hingga menghrus paspor dan yang lain-lainnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top