Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Jasa Keuangan

Presiden: Pengawasan OJK Jangan Sampai Mandul

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

PERTEMUAN TAHUNAN I Ketua DK OJK Wimboh Santoso menyampaikan sambutan yang disaksikan Presiden Jokowi pada pertemuan tahunan Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (15/1).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara daring pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021, di Jakarta, Jumat (15/1), meminta agar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan sampai mandul dan masuk angin. Lembaga pengawas tersebut seharusnya lebih bergigi dan mengeluarkan taringnya dalam mengawasi industri jasa keuangan.

"Transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas. Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya, dan menjaga kredibilitas dan integritas. Ini sangat penting," kata Presiden.

Kepala Negara mengingatkan OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pelaku pasar dan masyarakat umum dengan memastikan tidak ada lagi praktik industri keuangan yang merugikan masyarakat.

"Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik, membangun sebuah sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita," kata Jokowi.

Meskipun banyak menyentil lemahnya pengawasan OJK, namun di sisi lain, Presiden mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang erat antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempercepat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 sejak 2020.

"Kemarin kerja sama antara pemerintah, Kemenkeu, OJK, BI, LPS berjalan beriringan dengan baik. Setiap masalah selalu direspons dengan cepat, dan untuk tahun ini pemerintah ingin agar kerja sama itu bisa dilanjutkan," kata Jokowi.

Kepala Negara pun menyampaikan berbagai kebijakan untuk menopang perekonomian pada 2021 telah disiapkan, terutama setelah Undang-Undang Cipta Kerja rampung. Dengan penerapan UU tersebut, diharapkan kegiatan dan produk ekonomi Indonesia semakin kompetitif di pasar global.

Daya Saing

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam kesempatan itu memaparkan berbagai tantangan sektor jasa keuangan pada 2021 yang harus dihadapi.

Industri jasa keuangan secara struktural harus menyelesaikan beberapa hal, yaitu daya saing dan skala ekonomi yang masih terbatas serta pasar keuangan yang juga masih dangkal. Selain itu, industri perlu mempercepat transformasi digital, mengembangkan industri keuangan syariah yang belum optimal, serta memperbaiki ketimpangan literasi dan inklusi keuangan.

"Sektor jasa keuangan juga harus membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dengan menciptakan permintaan pasar, serta memenuhi kebutuhan digitalisasi untuk mendukung perekonomian," kata Wimboh dalam keterangan tertulisnya.

OJK, paparnya, telah menyusun kebijakan komprehensif untuk pengembangan sektor jasa keuangan yang dituangkan dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025. Masterplan itu diharapkan bisa mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing, kontributif, dan inklusif. n ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top