Presiden Niger Terguling Menuntut Dibebaskan di Pengadilan ECOWAS
Presiden Niger Mohamed Bazoum saat pemilihan umum pada 2021. Tentara telah menahannya pada 26 Juli lalu.
NIAMEY - Presiden Niger yang digulingkan oleh kudeta telah mengajukan banding ke pengadilan blok Afrika Barat untuk membebaskannya, kata pengacaranya pada Rabu (20/9).
Mohamed Bazoum digulingkan oleh militer pada 26 Juli dan sejak itu ditahan di rumah bersama istri dan anaknya.
Dia mengajukan gugatan ke pengadilan Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) pada 18 September, kata pengacaranya yang berasal dari Senegal, Seydou Diagne.
Gugatan tersebut memicu "penangkapan sewenang-wenang" dan "pelanggaran kebebasan bergerak", kata Diagne.
"Kami meminta... mengingat adanya pelanggaran hak politik, agar Negara Bagian Niger diperintahkan untuk segera memulihkan ketertiban konstitusional dengan menyerahkan kekuasaan kepada Presiden Bazoum, yang harus terus menjalankannya hingga akhir mandatnya."
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya