Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemanfaatan Tanah

Presiden Minta Penataan Lahan Hutan Dipercepat

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

PIMPIN RATAS - Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, mengatakan pembahasan dalam ratas terkait desa-desa yang berada di kawasan hutan. "Poin-poinnya adalah tentang konflik terutama desa-desa yang dalam kawasan hutan dan dalam hak guna usaha (HGU) itu yang harus kita selesaikan," kata Sofyan usai mengikuti ratas.

Menurut dia, ada desa-desa lama yang tersandera karena ada pihak diberikan konsesi luas sehingga desa yang ada tidak bisa berbuat apa-apa karena masuk dalam kawasan. "Itu yang disuruh bereskan Pak Presiden. Begitu juga ada desa yang kawasan itu masuk dalam HGU, kita harus selesaikan," jelasnya.

Tim Inventarisasi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menambahkan bahwa Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) sudah diatur dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2017. "Ada tim inventarisasi dan verifikaisnya. Sudah ada 20 provinsi yang sudah punya SK pencadangannya dari LHK," kata Siti.

Menurut dia, data untuk permukiman di dalam hutan yang ada fasilitas sosial dan fasilitas umum sekitar 307.000 hektare. Kemudian yang lahan garapan jadi sawah 64.000 hektare. Lahan kering diproyeksikan kira-kira 183.000 hektare. "Pemerintah daerah harus lebih aktif medorong usulan-usulan masyarakat," jelasnya. fdl/AR-2

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top