Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemanfaatan Tanah

Presiden Minta Penataan Lahan Hutan Dipercepat

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

PIMPIN RATAS - Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan sangat penting. Oleh sebab itu, pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaatnya.

Selain itu, masyarakat hukum adat, masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini yang nantinya langsung diinventarisasi dan verifikasi terkait penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

"Jadi, jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan, dipercepat, sehingga keluhan-keluhan rakyat yang sampai ke kita itu bisa kita selesaikan secara cepat," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan rapat terbatas Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2).

Presiden menjelaskan hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan hutan. "Kemarin, saat saya terakhir ke Bengkulu bertemu dengan seorang warga yang sebetulnya kampungnya sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk dalam konsesi itu, sehingga menjadi sengketa, dan kalah di sengketa," jelas Presiden.

Tidak hanya Bengkulu, di Jawa juga masih terdapat hal yang sama, terutama di dalam kawasan Perhutani. "Banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa, misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu," ucap Presiden.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top