Penegakan Hukum - Polisi Tunggu KPK untuk Periksa Novel di Singapura
Presiden Minta Kasus Teror Novel Segera Diungkap
Foto : ISTIMEWA
Menurut Tito, tim KPK-Kepolisian Indonesia itu adalah tim gabungan yang punya kekuatan hukum, yaitu pro justicia dan bukan tim pencari fakta. "Kalau tim pencari fakta itu kan tidak pro justicia. Artinya, hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti," kata dia. fdl/AR-2
Penulis : Muhamad Umar Fadloli
Komentar
()Muat lainnya