![Presiden Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Ditutup-tutupi](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-minta-kasus-pembunuhan-brigadir-j-tak-ditutup-tutupi-220830222402.jpg)
Presiden Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Ditutup-tutupi
![Presiden Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Ditutup-tutupi](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-minta-kasus-pembunuhan-brigadir-j-tak-ditutup-tutupi-220830222402.jpg)
Jalani Rekonstruksi -- Tersangka Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Polri melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.
Di dalam rumah dinas itu, terdapat dinding bekas tembak menembak yang menjadi saksi skenario Ferdy Sambo. Adapun dari dua lokasi tersebut rekonstruksi menghabiskan waktu sekitar tujuh setengah jam mulai pukul 10.00 WIB sampai dinyatakan selesai pada pukul 17.09 WIB.
Perpanjang Penahanan
Penyidik Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan para tersangka selama 40 hari ke depan, setelah masa penahanan 20 hari pertama berakhir sejak penetapan sebagai tersangka. "Sudah diperpanjanglah (40 hari)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di lokasi rekonstruksi.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) memasuki tahap final penyusunan laporan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J. "Komnas HAM sedang proses finalisasi laporan. Keterangan tambahan akan menjadi tambahan kami memfinalkan laporan," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, Jakarta, Selasa.
Beka mengatakan sedang mengumpulkan informasi, keterangan, dan data-data tambahan untuk finalisasi laporan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya