Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penembakan Polisi -- Komnas HAM Segera Selesaikan Laporan Hasil Investigasi

Presiden Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Ditutup-tutupi

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Jalani Rekonstruksi -- Tersangka Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Polri melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.

A   A   A   Pengaturan Font

Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan keinginan Presiden Joko Widodo agar rekonstruksi dapat membuka tabir dan menuntaskan kasus penembakan Brigadir J tanpa ditutup-tutupi.

DENPASAR - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga No.46, Jakarta Selatan, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

Usai mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Bali, Selasa (30/8), Ma'ruf Amin berharap rekonstruksi perkara yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dapat membuka kasus tersebut.

"Saya kira (rekonstruksi) itu memang sesuai keinginan Presiden supaya terus diproses tuntas, jangan ada ditutup-tutupi, semua dibuka," kata Ma'ruf Amin di Bali, Selasa.

Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, lima orang tersangka dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Wapres Ma'ruf mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana itu harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan Presiden Joko Widodo. Selain itu, tambahnya, rekonstruksi perkara itu juga bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top