Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Terorisme - Segera Rampungkan Revisi UU Tindak Pidana Terorisme

Presiden: Lindungi Keluarga dari Paham Radikalisme

Foto : ANTARA/Puspa Perwitasari

Basmi Terorisme - Presiden Jokowi menaggapi teror bom di Polrestabes Surabaya di Jakarta, Senin (14/5). Presiden menegaskan pemerintah akan membasmi terorisme sampai akarnya.

A   A   A   Pengaturan Font

>>Jokowi sebut libatkan anak-anak dalam aksi bom bunuh diri tindakan tidak bermartabat.

>>Tidak ada kompromi dalam tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi terorisme.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk saling menjaga lingkungan masing-masing, termasuk keluarga, dari bahaya berkembangnya paham radikalisme yang mengarah ke terorisme.

"Mari kita bersama-sama menyadarkan masyarakat betapa radikalisme terorisme menjadi musuh kita bersama dan mari kita bersama menjaga lingkungan masing masing jangan sampai pengaruh radikalisme terorisme masuk ke pihak kita,"

tegas Presiden Jokowi, pada Penutupan Kongres Luar Biasa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), di Jakarta, Senin (14/5).

Peringatan Presiden Jokowi itu mengacu pada aksi penyerangan teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Kemudian, aksi bom bunuh diri pada tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5), yang melibatkan satu keluarga, yakni suami, istri, dan empat anaknya.

"Kemarin saya lihat langsung pelaku bom yang ada di tiga lokasi Surabaya. Dua anak kecil perempuan umur sembilan tahun dan 12 tahun. Diberi sabuk bom, diantar ayahnya dan turun bersama ibunya meledak di depan gereja," papar Jokowi.

Presiden menambahkan pelaku yang sama juga mengajak dua anak laki-lakinya untuk melakukan bom bunuh diri pada gereja lainnya. Pelibatan keluarga, bahkan anak-anak di bawah umur merupakan modus baru bagi aksi terorisme di Tanah Air.

Pada Minggu malam, juga terjadi insiden ledakan bom di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur. Ledakan bom yang berdekatan dengan Polsek Taman itu juga melibatkan satu keluarga.

Kemudian, pada Senin pagi, terjadi serangan bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya yang juga melibatkan pelaku bersama istri dan anak perempuan di bawah umur.

"Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan biadab," kata Presiden Jokowi, di Jakarta International (JI) Expo, Kemayoran, Senin pagi.

Presiden menegaskan lagi, bahwa pemerintah akan melawan terorisme dan akan membasmi sampai ke akarakarnya.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas, tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi-aksi teroris ini," tegas Presiden.

Oleh karena itu, Kepala Negara meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian terkait dengan revisi Undang- Undang Tindak Pidana Terorisme, yang sudah diajukan pada Februari 2016 itu untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya.

"Artinya, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat- cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang," tukas Presiden.

Jokowi menegaskan revisi itu penting karena merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan.

"Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)," kata Presiden.

Perlu Evaluasi

Sementara itu, Uskup Agung Jakarta, Mgr Ignatius Suharyo, mengingatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri di atas semua golongan, ras, etnis, dan agama.

"Jadi, tidak boleh kalah dari segelintir orang perusak makna jihad sesungguhnya," ucap Mgr Ignatius Suharyo, di Gereja Katedral Jakarta, Senin. Para pemuka agama, lanjut dia, secara tegas mengutuk keras aksi terorisme dengan latar belakang apapun karena terorisme bukanlah ajaran agama.

Terkait penanganan terorisme, Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Humaidi, mendesak Presiden Jokowi segera mengevaluasi kinerja sejumlah lembaga hukum terkait.

"Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah lembaga terkait, seperti Polri dan BIN serta institusi lainnya terkait tindak penanganan terorsime," kata dia. fdl/WP

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top