Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Terorisme - Segera Rampungkan Revisi UU Tindak Pidana Terorisme

Presiden: Lindungi Keluarga dari Paham Radikalisme

Foto : ANTARA/Puspa Perwitasari

Basmi Terorisme - Presiden Jokowi menaggapi teror bom di Polrestabes Surabaya di Jakarta, Senin (14/5). Presiden menegaskan pemerintah akan membasmi terorisme sampai akarnya.

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu, Kepala Negara meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian terkait dengan revisi Undang- Undang Tindak Pidana Terorisme, yang sudah diajukan pada Februari 2016 itu untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya.

"Artinya, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat- cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang," tukas Presiden.

Jokowi menegaskan revisi itu penting karena merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan.

"Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)," kata Presiden.

Perlu Evaluasi
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top