Presiden Lantik Pejabat Baru KPU hingga OIKN
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Foto: AntaraJAKARTA - Presiden Prabowo Subianto diagendakan melantik sejumlah pejabat di lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), hingga anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11) siang.
Agenda itu dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana di Jakarta.
"Ya betul, sekitar pukul 11.00 WIB," katanya melalui pesan singkat.
Kegiatan itu juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir memenuhi undangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 10.15 WIB.
Dalam kesempatan itu, Luhut mempersilakan mantan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan era Kabinet Indonesia Maju, Septian Hario Seto, yang hadir sebagai kandidat anggota Dewan Ekonomi Nasional, untuk menyampaikan penjelasan kepada awak media menjelang pelantikan.
"Anggotanya yang dilantik ada tujuh, termasuk wakil ketua," kata Seto saat ditanya siapa saja sosok anggota Dewan Ekonomi Nasional yang akan dilantik.
Namun informasi lebih lanjut terkait kegiatan itu akan ia sampaikan usai agenda pelantikan.
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 4 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
Berita Terkini
- Siswa SMK Tewas Tertembak di Semarang Diduga Pelaku Tawuran
- Mendag: Hilirisasi Industri Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Kebakaran Besar Terjadi di Lokasi Uji Roket Jepang
- Prudential Syariah Turut Serta Melestarikan Lingkungan Melalui Penanaman 2000 Pohon di 10 Daerah di Pulau Jawa
- Anggota DPR Harapkan Tak Ada Lagi Kriminalisasi Guru