Presiden Korsel Jalani Sidang Pemakzulan
Yoon Suk Yeol
Foto: istSEOUL – Hari Selasa ini Presiden Korsel Yoon Suk Yeol akan disidang pemakzulan. Namun diyakini Yoon absen.
Dia tidak mau hadir dengan alasan keamanan. Mahkamah Konstitusi tetap akan menggelar sidang perdana terkait pemakzulan, meski tak dihadiri Yoon.
Sidang berlangsung tepat sebulan setelah Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkan Yoon 3 Desember. Alasannya, Yoon menerapkan darurat militer.
Menurut pengacaranya, Yoon, yang telah dinonaktifkan, tidak akan menghadiri sidang karena khawatir keselamatannya.
Jika Yoon tidak hadir, sidang diperkirakan akan berlangsung singkat. Secara hukum, jika Yoon kembali tidak hadir dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan Kamis (16/1), pengadilan dapat melanjutkan proses pemeriksaan perkara tanpa kehadirannya.
Tim pengacara Yoon telah mengajukan permintaan untuk mengecualikan salah satu dari delapan hakim, Chung Kye-sun, dari persidangan. Mereka beralasan bahwa latar belakang Chung sebagai mantan pemimpin kelompok penelitian hukum progresif dapat mengurangi peluang terwujudnya putusan yang adil.
Mahkamah diharapkan akan mengumumkan keputusan atas permintaan tersebut dalam sidang Selasa ini.
Mahkamah Konstitusi Korsel memiliki waktu 180 hari sejak menerima kasus ini pada 14 Desember untuk memutuskan apakah pemakzulan Yoon akan diterima atau ditolak.
- Baca Juga: Korut Kembali Luncurkan Sejumlah Misil Balistik
- Baca Juga: Presiden Lebanon Joseph Aoun Siap Pilih PM
Jika pemakzulan diterima, Yoon akan dicopot dari jabatannya, dan pemilihan presiden mendadak harus diadakan dalam waktu 60 hari. Namun, jika pemakzulan ditolak, Yoon akan kembali menduduki jabatannya.
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD