Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pimpinan TNI

Presiden Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR

Foto : Antara

Presiden Joko Widodo

A   A   A   Pengaturan Font

Panglima TNI saat ini, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022. Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

Rekam Jejak

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut surpres mengenai usulan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun diterima DPR RI pada sore hari ini, Rabu. "Sudah berkomunikasi dengan pemerintah, sore ini masuk," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top