Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Jokowi Serahkan Lahan Seluas 520 Hektar untuk Rakyat Indonesia, Jika Tak Segera Dimanfaatkan Hak Akan Dicabut

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jika sudah diberi maka segeralah dimanfaatkan dengan baik atau serahkan pada yang mau mengelolanya.

Ya, Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) penggunaan lahan seluas 520 ribu hektare kepada masyarakat yang berprofesi sebagai petani di seluruh tanah air.

Secara rinci, sebanyak 723 SK hutan sosial yang diberikan untuk 118 ribu kepala keluarga (KK) dengan luas mencapai 469 ribu hektare, pemberian 12 SK hutan adat yang luasnya mencapai 21 ribu hektare, dan terakhir SK tanah obyektif reforma agraria (TORA) yang luasnya mencapai 30 ribu hektare.

"Hari ini telah diserahkan SK penggunaan lahan kepada seluruh petani yang berada di Indonesia," kata Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan secara virtual pada Kamis (3/2).

Setelah menerima lahan itu, lanjut Presiden, masyarakat harus segera memanfaatkan dengan optimal. Gunakan, lahan untuk berbagai kegiatan produktif yang berdampak peningkatan taraf hidup setiap individu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top