![Presiden Jokowi Sebut Tunggu Prolegnas Terkait Wacana Revisi UU Peradilan Militer](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-jokowi-sebut-tunggu-prolegnas-terkait-wacana-revisi-uu-peradilan-militer-230808143052.jpeg)
Presiden Jokowi Sebut Tunggu Prolegnas Terkait Wacana Revisi UU Peradilan Militer
![Presiden Jokowi Sebut Tunggu Prolegnas Terkait Wacana Revisi UU Peradilan Militer](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-jokowi-sebut-tunggu-prolegnas-terkait-wacana-revisi-uu-peradilan-militer-230808143052.jpeg)
Foto : antarafoto
Presiden Jokowi
Pernyataan itu diungkapkan setelah rombongan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko beserta jajaran mendatangi gedung KPK.
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023. Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya