Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Georgia Memveto UU 'Pengaruh Asing' yang Kontroversial

📅 Minggu, 19 Mei 2024, 09:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Georgia Memveto UU 'Pengaruh Asing' yang Kontroversial Doc: AP/Georgian Presidential Press Service
Ket. Dalam foto yang dirilis Layanan Pers Kepresidenan Georgia, Presiden Georgia Salome Zurabishvili berbicara dalam konsfernsi pers bersama menteri luar negeri negara-negara Baltik dan Nordik Baltic saat berkunjung ke Georgia, Rabu, 15 Mei 2024.

TBILISI - Presiden Georgia Salome Zurabishvili pada Sabtu (18/5) melakukan veto yang sebagian besar bersifat simbolis terhadap undang-undang "pengaruh asing" yang telah memicu protes dan peringatan dari Brussels bahwa tindakan tersebut akan melemahkan aspirasi negara tersebut di Uni Eropa.

Anggota parlemen dari partai berkuasa Georgian Dream melakukan pemungutan suara untuk menyetujui undang-undang tersebut minggu ini, yang bertentangan dengan pengunjuk rasa yang khawatir negara bekas republik Soviet tersebut beralih dari sikap pro-Barat dan kembali ke Russia.

Tindakan tersebut memicu gelombang protes yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah negara Laut Hitam tersebut.

"Hari ini saya memveto… undang-undang tersebut, yang pada hakikatnya adalah Russia, dan bertentangan dengan konstitusi kami," kata Zurabishvili dalam pernyataan yang disiarkan televisi pada Sabtu.

Namun partai Georgiaan Dream memiliki cukup anggota di parlemen untuk membatalkan veto tersebut.

RUU tersebut telah memicu gelombang protes. Para pengkritiknya mengatakan undang-undang tersebut mirip dengan undang-undang Russia yang digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Menurut jajak pendapat, lebih dari 80 persen penduduk ingin bergabung dengan Uni Eropa dan NATO, dan sangat anti-Kremlin.

Peringatan dari UE

Brussel pada hari Sabtu mengulangi peringatannya bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan upaya Georgia menjadi anggota UE, yang tercantum dalam konstitusi negara tersebut.

Ketua Dewan Eropa Charles Michel pada Sabtu memposting di X (Twitter), bahwa veto presiden menawarkan "momen untuk refleksi lebih lanjut".

Dia meminta anggota parlemen untuk "memanfaatkan peluang ini" untuk menjaga Georgia tetap berada di jalur UE.

Perdana Menteri Irakli Kobakhidze telah mengisyaratkan kesiapan partainya untuk mempertimbangkan usulan amandemen undang-undang yang diajukan Zurabishvili, jika ia mencantumkannya dalam dokumen vetonya.

Namun sang presiden - yang berselisih dengan partai berkuasa - telah mengesampingkan kemungkinan melakukan "negosiasi yang salah, dibuat-buat, dan menyesatkan" dengan Partai Georgian Dream.

RUU ini mengharuskan LSM dan media yang menerima lebih dari 20 persen dana mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai badan yang "mengejar kepentingan kekuatan asing."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.