Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Revisi UU Pemilu Dinilai Butuh Waktu yang Panjang

Presiden Diharapkan Terbitkan Perppu Terkait Pemilu 2024

Foto : istimewa

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

A   A   A   Pengaturan Font

Diskusi dan Pembicaraan

Anggota Komisi II DPR lainnya, Guspardi Gaus, mengatakan, sejauh ini pembicaraan di Komisi II DPR disepakati akan mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu terkait Pemilu 2024.

"Sejauh ini diskusi dan pembicaraan di Komisi II disepakati bahwa Perppu akan diambil untuk mengisi kekosongan instrumen hukum soal Pemilu di lokasi-lokasi itu daripada melakukan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum," kata dia, di Jakarta, Minggu.

Karena itu menurut dia, Komisi II DPR cenderung memilih agar presiden mengeluarkan Perppu terkait munculnya daerah pemilihan karena pemekaran tiga provinsi di Papua dan IKN Nusantara.

Menurut dia, kecenderungan fraksi-fraksi di Komisi II DPR menilai, jika merevisi UU Pemilu akan membutuhkan waktu yang panjang dan bisa saja merambah kepada klaster-klaster lain.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top