
Penanganan Korupsi I Pidana Penjara Belum Efektif Mengurangi Perilaku Korupsi
Presiden Desak DPR Segera Selesaikan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Foto : Sumber: ICW - KJ/ONES
» RUU Perampasan Aset bisa disahkan setelah para Ketua Umum Partai Politik menyetujui.
» Perampasan aset diharapkan memberi efek jera kepada para koruptor karena ada pemiskinan secara efektif.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S
Komentar
()Muat lainnya