Presenter Brigita Manohara Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU Ricky Ham Pagawak
Foto : antarafoto
Brigita Manohara
Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
Tim penyidik KPK lantas menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU.
Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.
Brigita mengaku telah mengembalikan uang sejumlah Rp480 juta yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK. "Sudah dikembalikan semua," kata Brigita.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya