![Premi Badan Ad Hoc Pilkada Senilai Rp16.800](https://koran-jakarta.com/images/article/premi-badan-ad-hoc-pilkada-senilai-rp16-800-240725232001.jpg)
Premi Badan Ad Hoc Pilkada Senilai Rp16.800
![Premi Badan Ad Hoc Pilkada Senilai Rp16.800](https://koran-jakarta.com/images/article/premi-badan-ad-hoc-pilkada-senilai-rp16-800-240725232001.jpg)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian (kedua kanan) saat audensi dengan Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Kamis (25/7).
Deny menambahkan, selama ini KPU Jakarta belum pernah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan ad hoc. Untuk itu, dia minta dukungan dari Komisi E DPRD Jakarta untuk menjembatani agar dapat memberikan perlindungan bagi badan ad hoc Jakarta.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan DPRD terkait upaya melindungi para pekerja ad hoc yang akan bertugas di Pilkada 2024," katanya.
Berkoordinasi
Sementara itu, Komisi A DPRD Jakarta, segera berkoordinasi dengan KPU Jakarta terkait perlindungan sosial badan ad hoc untuk Pilkada 2024. Tujuannya, agar mereka memperoleh jaminan dengan jelas dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Komisi A mendukung badan ad hoc masuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan karena jaminan lebih jelas," kata Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Mujiyono. Dia mengatakan ini, saat menerima audensi BPJS Ketenagakerjaan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya