Praktik "Predatory Pricing""E-Commerce" Bakal Bunuh UMKM
TETEN MASDUKI Menteri Koperasi dan UKM - Itu hampir tidak masuk akal, ada kekuatan ekonomi besar yang bakar uang, tapi bisa membunuh UMKM.
JAKARTA - Praktik predatory pricing yang banyak dilakukan perusahaan platform perdagangan elektronik, e-commerce, merupakan strategi yang membuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak bisa bersaing dengan produk asing.
Predatory pricing seperti dikutip dari Price Intelligently adalah praktik menjual barang di bawah harga modal yang bertujuan melemahkan pesaing dan pada akhirnya memonopoli pasar.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (14/6), mengatakan untuk menyelamatkan pengusaha UMKM, pemerintah akan mengubah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE), antara lain berkaitan dengan predatory pricing.
"Predatory pricing itu untuk membesarkan valuasi dari bisnis e-commerce, termasuk untuk membunuh produk dalam negeri. Itu hampir tidak masuk akal, ada kekuatan ekonomi besar yang bakar uang, tapi bisa membunuh UMKM," kata Teten.
Menkop menginginkan e-commerce hanya menjadi penyedia platform saja, bukan sekaligus menjual produknya sendiri atau perusahaan afiliasinya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya