Rabu, 12 Mar 2025, 08:02 WIB

Praktek Prostitusi Gang Royal Ditertibkan

Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kabur dari lokasi prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat lantaran dikejar petugas Satpol PP, Selasa (11/3/2025) malam.

Foto: ANTARA/Risky Syukur

Jakarta, 12/3  - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk ikut terlibat dalam penyelesaian masalah prostitusi liar di Gang Royal, Tambora.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebutkan PT KAI sebagai pemilik aset perlu menutup tempat tersebut secara permanen agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.

"Kami mengharapkan dari pemilik aset untuk bisa melakukan pemagaran yang masif atau tembok beton yang lebih kelihatan, sehingga tidak bisa digunakan masyarakat untuk melintas atau menggunakan hal yang negatif," kata Agus usai penertiban PSK di Jakbar, Selasa (11/3) malam.

Hal itu lantaran bangunan yang dijadikan tempat para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi juga berdempetan dengan rel kereta api.

Menurut Agus, penutupan lokasi tersebut secara permanen dapat menghentikan praktik prostitusi liar di tempat itu.

"Selain itu kan karena itu sangat berbahaya. Ada jalur lintas kereta api, instalasi listrik dan sebagainya," ujarnya.

Dia berpendapat kembali berdirinya bangunan prostitusi liar berkedok warung kopi di Gang Royal usai pembongkaran total pada 2023 lalu karena mudahnya akses menuju lokasi tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan PT KAI, tapi belum ada tindak lanjut. Harapan kami pemilik aset tentunya bisa melakukan bangunan fisik yang lebih pasif," tutur Agus.

Dia juga menyoroti penerangan yang redup di aset milik PT KAI tersebut, sehingga membuat praktik prostitusi liar semakin merebak.

Usai pembongkaran total pada pertengahan 2023 lalu, pihaknya telah merekomendasikan pembenahan penerangan dan pemagaran kepada PT KAI di lokasi tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. 

"Dalam pembongkaran pada 2023, salah satu rekomendasi adalah penambahan penerangan. Sehingga, orang yang ingin berbuat tindakan yang negatif  berkurang atau tidak berani karena terlihat. Namun, area itu bukan aset Pemda DKI secara langsung, di situ ada PT KAI," kata dia.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Arif

Tag Terkait:

Bagikan: