
Penggunaan Bahu Jalan Tol Maju Sejam
tol
Foto: istJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memajukan satu jam lebih awal terkait aturan penggunaan bahu jalan tol selama bulan puasa.
Sebelumnya, diterapkan pada pukul 18.00-20.00 WIB di Jalan Tol Semanggi-Cawang untuk mengurai kemacetan. Kini sudah boleh lewat pinggir mulai pukul 17.00.
"Setelah kita melakukan evaluasi khususnya saat Ramadan, di sore hari khususnya dalam kota, bahu jalan sudah kita majukan dari pukul 18.00 WIB menjadi 17.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman saat dikonfirmasi, Rabu.
Latif menyebutkan dimajukannya penggunaan bahu jalan tol dikarenakan adanya pergeseran jam kepadatan. Dengan diperbolehkan penggunaan bahu jalan di jalan tol sejak 24 Februari 2025 dinilai dapat mempercepat perjalanan.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya pergeseran kemacetan di Jakarta pada bulan Ramadan dari biasanya di pagi hari menjadi menjelang berbuka puasa pada sore hari.
Menurutnya, hasil pantauan Senin (3/3) kemacetan pada saat menjelang berbuka. “Kalau di pagi hari itu masih tetap tidak terlalu terlihat, walaupun mungkin ada faktor kemunduran jam masuk kantor," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3).
Argo menjelaskan untuk kepadatan di sore hari atau jelang buka puasa terjadi karena adanya pasar tumpah yang menyediakan takjil di sejumlah titik.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
Berita Terkini
-
Dua Narapidana Terorisme di LP Tulungagung-Jatim Ikrar Setia pada NKRI
-
Terkait Pengelolaan GBT, Persebaya Tunggu Keputusan Pemkot Surabaya
-
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Membantah Telah Menyita Ikan Asin di Toko Mama Khas Banjar
-
Sambut Mudik, Kemenhub Sediakan 48.867 Tiket Gratis Kapal Laut
-
PLN-Pindad Mengembangkan Pembangkit Listrik Bersih untuk Wilayah 3T