Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Obat Terlarang - Daya Rusak Narkoba Melebihi Tindak Kejahatan Terorisme

Prajurit TNI Tangkap Delapan Pengedar Sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kejelian para prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/PS membuahkan hasil ditangkapnya delapan pengedar narkoba dan menyita satu kilogram sabu.

MEDAN - Prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/PS menangkap delapan orang pengedar narkoba di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari penangkapan ini, disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram dan ratusan pil ekstasi.

"Tersangka yang diamankan itu berinisial SD, RS, RPP, SPD, UPT, SR, IR, dan FJR. Penangkapan terjadi Selasa sekitar pukul 02.30 WIB, ketika sedang dilaksanakan latihan di sekitar kompleks Binjai," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono, di Medan, Selasa (24/7).

Edi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Pada pukul 00.15 WIB, saat dilaksanakan patroli pengamanan dan pembersihan akhir daerah latihan berjalan dengan normal. Kemudian, dilakukan pembersihan dan pengamanan akhir daerah latihan oleh Staf Intel Yon, Provost, dan anggota dipimpin Lettu Rzki (Pasi Intel) sesuai program kerja.

Namun, tambah Edi, dicurigai ada sekelompok orang tidak dikenal tiba-tiba lari dan melompat ke arah sungai, tepatnya di belakang sebuah Cafe Silk Asyik di wilayah Tanah Seribu, Binjai. Pada pukul 00.35 WIB, Tim Intel Yonif Raider 100/PS mengejar kelompok tersebut dan mendapatkan sebuah tas yang tercecer. Setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top