Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Obat Terlarang - Daya Rusak Narkoba Melebihi Tindak Kejahatan Terorisme

Prajurit TNI Tangkap Delapan Pengedar Sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kejelian para prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/PS membuahkan hasil ditangkapnya delapan pengedar narkoba dan menyita satu kilogram sabu.

MEDAN - Prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/PS menangkap delapan orang pengedar narkoba di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari penangkapan ini, disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram dan ratusan pil ekstasi.

"Tersangka yang diamankan itu berinisial SD, RS, RPP, SPD, UPT, SR, IR, dan FJR. Penangkapan terjadi Selasa sekitar pukul 02.30 WIB, ketika sedang dilaksanakan latihan di sekitar kompleks Binjai," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono, di Medan, Selasa (24/7).

Edi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Pada pukul 00.15 WIB, saat dilaksanakan patroli pengamanan dan pembersihan akhir daerah latihan berjalan dengan normal. Kemudian, dilakukan pembersihan dan pengamanan akhir daerah latihan oleh Staf Intel Yon, Provost, dan anggota dipimpin Lettu Rzki (Pasi Intel) sesuai program kerja.

Namun, tambah Edi, dicurigai ada sekelompok orang tidak dikenal tiba-tiba lari dan melompat ke arah sungai, tepatnya di belakang sebuah Cafe Silk Asyik di wilayah Tanah Seribu, Binjai. Pada pukul 00.35 WIB, Tim Intel Yonif Raider 100/PS mengejar kelompok tersebut dan mendapatkan sebuah tas yang tercecer. Setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu seberat 1 kg.

Pada pukul 00.45 WIB, tambah Edi, Pasi Intel melaporkan kasus itu kepada Danyonif 110/PS. Selanjutnya diperintahkan untuk melaksanakan pengejaran, serta penyisiran di sekitar daerah tersebut.

Hasil penyisiran, pukul 01.15 00 WIB, Staf Intel Yonif 100/PS menemukan tempat hiburan dan didapati barang bukti 11 unit mesin jackpot, dua buah alat bong sabu, 130 buah pipa isap sabu, sembilan buah korek api mancis, dua unit ponsel Samsung, tiga buah badik/pisau, dan 104 butir ineks.

Edi menjelaskan barang bukti dan delapan orang tersangka diamankan di Yonif Raider 100/PS untuk dimintai keterangan dan dilaksanakan proses, serta penyelidikan di Mayonif 100/PS. "Selanjutnya, menunggu perintah dari Komando atas akan diserahkan ke Polres Binjai," katanya.

Sangat Kompleks

Masalah peredaran narkoba ini memang menjadi persoalan serius di Tanah Air. Seperti disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko, kejahatan narkoba sangat kompleks, berbeda dengan kejahatan lainnya, sehingga perlu penanganan khusus dari pemerintah.

Heru menambahkan daya rusak narkoba sangat besar, bahkan melebihi tindak kejahatan terorisme. "Kondisi pasar narkoba di Indonesia sangat luar biasa. BNN mengantongi angka prevalensi sebesar 1,77 persen atau sekitar 3,5 - 4 juta orang melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Heru.

Tahun 2030, tambah Heru, Indonesia digadang-gadang akan mengalami peningkatan perekonomian yang sangat pesat. Hal tersebut dikarenakan meningkatnya jumlah populasi usia produktif pada rentang tahun tersebut, atau yang dikenal dengan istilah bonus demografi.

Kondisi menguntungkan ini tidak dialami oleh semua negara. "Kita akan kehilangan kesempatan menjadi Indonesia Emas, jika wabah penyalahgunaan narkoba tidak ditekan," kata Heru.

Secara persuasif, Heru mengajak para penegak hukum untuk saling percaya dan bersikap jujur terhadap diri sendiri dan organisasi. Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan banyaknya pengungkapan kasus yang melibatkan narapidana dan oknum petugas Lapas. "Kita yang hadir di sini adalah calon pemimpin. Ikan busuk asalnya dari kepala," ujar Heru memberi kiasan.

Artinya, siswa yang hadir merupakan calon kepala yang nantinya akan memimpin Lapas. Jika sejak dini sudah ditanamkan sikap jujur, maka negara akan memiliki pemimpin lapas yang jujur.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top