Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prajurit TNI Aktif Ikut Pencalonan, Dilarang Gunakan Fasilitas Dinas

📅 Selasa, 30 Mei 2023, 00:15 WIB | Oleh:
Prajurit TNI Aktif Ikut Pencalonan, Dilarang Gunakan Fasilitas Dinas Doc: Istimewa
Ket. Rapat Koordinasi Nasional yang digelar oleh Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (29/5).

JAKARTA - Sebenarnya kalau untuk Pilkada itu tidak ada masalah, karena semua calon kepala daerah itu berhenti untuk ikut pemilihan tahun 2024. Bagi yang ikut pemilihan tahun 2024 itu bukan lagi incumben sehingga itu lebih mudah dihadapi.

Demikian dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan Panglima TNI dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar oleh Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (29/5).

Menurut siaran persnya, pada saat itu Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menanyakan bagaimana TNI akan bersikap supaya betul-betul apa yang disampaikan bahwa TNI-Polri netral di dalam Pemilu 2024.

"Dalam pemilu nanti ada kemungkinan calon presiden atau wakil presiden atau pejabat di daerah yang mencalonkan tersebut masih menjabat dan tidak diberhentikan," tanya Laksamana TNI Yudo kepada Mahfud MD.

Lebih lanjut Menko Pulhukam itu menjelaskan adapun untuk tingkat presiden dan menteri sekarang aturannya itu sudah lebih eksplisit, Presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat presiden atau wakil presiden atau menteri itu tidak harus berhenti, itu aturan yang sudah ditetapkan dan disepakati oleh DPR, KPU, Pemerintah sudah membicarakan itu mereka tidak berhenti tetapi melakukan cuti.

"Oleh sebab itu ketika dia cuti untuk kampanye itu harus betul-betul dari atribut jabatannya dan tidak boleh dikawal oleh polisi dan jangan menggunakan fasilitas umum juga," jelas Mahfud MD.

Rapat Koordinasi Nasional dengan tema Sinergitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik, Hukum dan Keamanan untuk Mensukseskan Pemilu 2024 membahas stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara dalam rangka menyambut Pemilu serentak tahun 2024 itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, para Wakil Kepala Staf Angkatan, Para Pangkotama, Para Pangdam, Para Kapolda, Para Danlanud, Para Danrem seluruh Indonesia dan Pejabat Eselon II Kemenko Polhukam.

Di awalsambutannya, Menko Pohukam mengungkapkan penyelenggaraan acara itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden tentang beberapa hal terutama terkait dengan akan dilaksanakannya pemilu tahun 2024 serta isu-isu lain yang mungkin sensitif untuk mempengaruhi pemilihan umum.

"Hampir dapat dipastikan Pemilu itu akan diselenggarakan tahun 2024, dan itu berarti kira-kira kurang sepuluh bulan," ujar Menko Polhukam.

Usai mengikuti Rakornas Polhukam itu, menanggapi pertanyaan media terkait helicopter jatuh, Panglima TNI menyatakan semua korban dalam keadaan selamat.

"Semua korban sudah ditangani oleh tim dokter rumah sakit dan dengan jatuhnya pesawat tersebut tentunya akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengetahui penyebab kecelakaan, apakah karena cuaca, human eror atau karena hal lain,"ujar Panglima TNI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.