Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perundungan di Kampus

Praja Pelaku Kekerasan Akhirnya Dipecat

Foto : ISTIMEWA

Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor

A   A   A   Pengaturan Font

Mereka kena sanksi karena melakukan pembiaran. Hukuman untuk mereka adalah larangan memakai tanda pangkat hingga enam bulan ke depan," tuturnya. Diakui Ermaya, jika kasus itu menjadi panjang, karena orang tua korban tak terima dan akan menempuh jalur hukum. Karena itu tim kembali menggelar rapat dengan keputusan memberhentikan dua praja yang dianggap jadi otak kasus pemukulan.

Peristiwa pemukulan di kampus IPDN itu sendiri menimpa seorang praja asal Riau. Penyebabnya sepele saja, hanya karena urusan asmara. Menurut seorang alumni IPDN yang sekarang bekerja di Kemendagri, kasus pemukulan itu bermula dari hubungan cinta antara praja asal Riau, dengan praja putri asal Kalimantan.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top