Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PPKM Level 2 Diperpanjang, Pemkot Depok Rilis Aturan Soal Kegiatan Selama Ramadan

Foto : istimewa

Pemkot Depok

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara tempat ibadah seperti Masjid, Musalah, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 2 dengan maksimal 75 persen dari kapasitas. Namun, tetap menerapkan prokes secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari kementerian Agama RI.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top