PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Status Darurat Kesehatan Masih Dipertahankan
Foto : Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait pencabutan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Kepresidenan, Jumat (30/12).
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," lanjutnya.
Jokowi menjelaskan, kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 kian melandai.
Lebih lanjut, kata dia, kasus harian Covid-19 pada 27 Desember yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan juga berada di angka 3,35 persen, kemudian bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya