Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Perundungan

PPK Diimbau Buka Kanal Aduan Daring untuk "Bullying"

Foto : antara

Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarty.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarty mengimbau tim pencegahan dan penanganan kekerasan (PPK) di sekolah untuk fokus membuka kanal aduan daring sebagai upaya mengatasi laporan perundungan (bullying) oleh siswa.

JAKARTA - Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarty mengimbau tim pencegahan dan penanganan kekerasan (PPK) di sekolah untuk fokus membuka kanal aduan daring sebagai upaya mengatasi laporan perundungan (bullying) oleh siswa.

"Kalau sekolah sudah punya tim PPK, harus punya kanal pengaduan, ini tidak boleh satu ruangan doang, enggak ada yang ngadu nanti, kan si korban kalau masuk ke ruangan ketahuan ngadu, nah enggak ada yang mau tuh, nanti diancam sama perundung, maka yang perlu adalah kanal pengaduan daring," kata Retno dalam gelar wicara yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (22/2).

Ia menjelaskan, kanal pengaduan tersebut bisa diberikan salah satunya dengan kode batang yang bisa dipindai, agar siswa dapat mengisi nama, kronologi kejadian perundungan, dan lain-lain, dan bisa dilakukan ketika siswa sudah dalam keadaan tenang.

"Tim PPK di sekolah itu dibentuk atas amanat Permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, anggotanya guru-guru, dan perwakilan orang tua. Tim PPK wajib melindungi kalian (siswa), kalau kamu mengadu dan mendapatkan ancaman berikutnya, maka perlindungan harus dilakukan," katanya.

Ia juga menegaskan, tim PPK wajib melindungi identitas siswa ketika tidak mau disebutkan, itu adalah prinsip kerja yang wajib dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan yang telah memiliki tim PPK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top