PPDB Jalur Afirmasi PPDB Perlu Penyusunan Aturan Baru
Pendaftaran PPDB DARING l Calon siswa melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di SMA Negeri 2 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/6). Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng membuka pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK secara daring pada 24 - 27 Juni 2024 dengan mekanisme jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua serta layanan pendaftaran melalui website.
Ketiga, jalur perpindahan orang tua/wali dengan daya tampung paling banyak 5 persen. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik yang harus mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali ke daerah lain di luar zonasinya.
Keempat, jalur prestasi. Pemerintah daerah dapat membuka jalur prestasi apabila terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran yang lainnya. "Jalur prestasi dapat memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki prestasi/penghargaan baik dalam bidang akademik maupun non-akademik," terangnya.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, menjelaskan bahwa KPAI telah menerima banyak aduan terkait PPDB, khususnya menyangkut hak anak yang seharusnya masuk melalui Jalur Afirmasi, terutama bagi keluarga kurang mampu. Namun, karena tidak terdaftar dalam data Dana Kegiatan Sekolah (DKS), pelapor mengalami hambatan akses.
"Selain itu, KPAI juga menerima aduan mengenai pungutan liar dan masalah pemahaman teknis, seperti cara membuat akun dan pemahaman mengenai jalur zonasi," tuturnya. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya