PPATK: Sekitar 191 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terpapar Judi "Online"
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri).
"Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi," kata Ivan Yustiavandana.
Menurut Ivan Yustiavandana, terdapat 41 ribu anak yang terlibat judi online di Jawa Barat dengan 459.000 transaksi senilai 49,8 miliar rupiah.
Sementara berdasarkan kabupaten/kota, Jakarta Barat tercatat menjadi kota dengan anak terbanyak yang terpapar judi online. "Di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi 9 miliar rupiah sekian, dan 68 ribu transaksi," katanya.
PPATK juga mendata bahwa kecamatan dengan jumlah anak terbanyak terpapar judi online adalah Kecamatan Cengkareng. "Seribu sekian orang. Tapi, kalau dilihat nilai rupiah transaksinya paling banyak di Karawaci. Jadi, anak-anak yang terdata di Karawaci yang paling banyak melakukan deposit dengan nilai hampir 5 miliar rupiah," katanya.
Terkait nota kesepahaman itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan langkah ini untuk melindungi anak-anak dari judi online. "Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial," ujar Ai Maryati. Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya