Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Kampanye - Peserta Pemilu Serentak Diminta Menjaga Integritas

PPATK: Dana Kampanye Aman

Foto : KORAN JAKARTA /TRISNO JULIANTORO

Firman Shantyabudi

A   A   A   Pengaturan Font

Salah satu masalah yang diamati oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan adalah aliran dana kampanye, demi pelaksanaan Pemilu yang berintegritas.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) untuk mengawasi aliran dan kampanye Sejauh ini, belum ada temuan mengenai adanya transaksi ilegal oleh PPATK.

"Sejauh ini, seluruh aliran dana politik aman. Seluruh aliran dana kampanye baik ke Caleg maupun Capres-Cawapres terpantau tertib," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Firman Shantyabudi,usai diskusi bertajuk "Mengawal Integritas Pemilu, Hak Pilih, Akuntabilitas Dana Politik Dan Penegakan Hukum Pemilu" di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Meski demikian, Firman menduga ada modus baru yang dilakukan elit politik, yaitu aliran dana telah masuk ke kantong Caleg dengan masif sejak 2-3 tahun yang lalu. Para caleg diduga melakukan penarikan dana tunai jauh hari sebelum masa kampanye Pemilu agar tidak terdeteksi melakukan tindak pelanggaran oleh pihak penyelenggara Pemilu.

"PPATK menduga ada kecenderungan penarikan dana tunai selama 2-3 tahun. Dana diambil tunai dari rekening dan disimpan di safe house," ujarnya. Selain itu, Firman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan modus baru dalam praktik politik uang yang dilakukan oleh peserta Pemilu, dengan memberikan iming-iming berupa jasa asuransi kecelakaan dan pemberian kartu e-money bersaldo.

Siasat tersebut dilakukan demi menghindari pelacakan transaksi keuangan oleh PPATK. "Baru kami temukan satu caleg di bulan Maret, dan sudah kami serahkan ke Bawaslu untuk segera diproses," ungkapnya. Atas dasar itu, Firman mengatakan pihaknya akan terus terus berkoordinasi dengan penyedia jasa keuangan, aparat penegak hukum, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melacak dan menelusuri caleg-caleg yang melakukan dugaan pencucian uang dan politik uang.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top