Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Ternak

Potong Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur

Foto : Antaranews Kalsel/ Sukarli

Kesiapan hewan kurban di RPH Banjarmasin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan penyesuaian pelaksanaan Idul Adha dengan melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi covid-19. Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.

Di sisi lain lembaga pembina sektor pertanian itu terus mendorong program integrasi sawit-sapi. Sejumlah daerah tengah giat menjalankan program itu. Ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sapi nasional.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita menegaskan secara garis besar aturan pemotongan hewan secara prosedur sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan

Kementan melalui Ditjen PKH juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentag pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid 19. "Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin (27/7).

Menurut Ketut, kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelakasanaan pemotongan. Kesehatan hewan, kata dia, sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.

Kementan mengimbau masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatika ketentuan teknis yang diatur dalam Permentan Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Integrasi Sawit-Sapi

Terkait program integrasi sawit-sapi, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, jika mengisi 20 persen dari lahan sawit yang ada, maka masalah daging sapi bisa ditekan, bahkan diselesaikan.

Dirinya menyebut dalam waktu dekat, Kementan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan para pimpinan daerah, untuk dijadikan advisor dalam mensukseskan program integrasi sawit-sapi ini.

Syahrul menegaskan bahwa membangun pertanian khususnya mewujudkan swasembada daging sapi adalah tanggung jawab berabagai pihak, baik gubernur, bupati dan semua pemerintah daerah serta para pelaku usaha, sehingga semuanya harus bersinergi.

Oleh karena itu, diplomasi pertanian sangat penting dengan eksternal kementan. Koordinasi dengan swasta, pemerintah daerah dan stakeholder lain sangat penting. "Untuk kepetingan rakyat harus bisa bekerjasama dan berkoordinasi di lapangan," kata Syahrul.

Mentan Syahrul juga mengingatkan bahwa swasembada pangan khususnya daging dapat diwujudkan dengan berorientasi bisnis dan harus memikirkan pasar. "Selama ini swasembada sulit dicapai atau tidak jalan karena tidak memikirkan pasar. Kita sering hanya memikirkan budidaya atau onfarm-nya saja tanpa memikirkan bisnisnya," tandasnya.

Salah satu daerah yang melaksanakan program integrasi sawit-sapi ialah Provinsi Bangka Belitung. Dari total luas perkebunan sawit yang mencapai 275.131 hektar, 27,5 ribu hektar di antaranya dapat digunakan untuk usaha pengembangan sapi potong sebanyak 13,7 ribu ekor. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top