Potensi Kebocoran APBD DKI Tergolong Tinggi
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (kanan) berfoto bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam bimbingan teknis integritas ASN Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Hasil Gratifikasi
Dalam kesempatan itu, Alexander Marwara juga mengungkapkan KPK menemukan seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai 35 miliar rupiah yang diduga hasil gratifikasi berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah 35 miliar rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta, Kamis, saat hadir memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI.
Dia juga menyebut pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar 3,5 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya