Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Daerah I KPK Temukan Eks Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar

Potensi Kebocoran APBD DKI Tergolong Tinggi

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (kanan) berfoto bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam bimbingan teknis integritas ASN Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan potensi kebocoran anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tergolong tinggi dengan jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang besar.

"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika memberikan sambutan pada bimbingan teknis integritas keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3).

Menurut dia, besaran APBD DKI sama dengan seluruh provinsi di Sumatera atau gabungan APBD Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Berdasarkan pemetaan KPK, lanjut dia, celah terjadinya korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan hingga aksi jual beli jabatan.

Di DKI Jakarta, lanjut dia, anggaran pengadaan barang dan jasa terbilang tinggi dari total APBD DKI sekitar 80 triliun rupiah.

Ia meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terutama terkait pengadaan barang dan jasa. Sedangkan, lelang jabatan di DKI sudah diadakan secara terbuka, namun di banyak daerah aksi jual beli jabatan masih kerap ditemukan.

Untuk itu, KPK menekankan pentingnya pendidikan integritas dari sumber daya manusia (SDM) di Pemprov DKI Jakarta yang dimulai dari keluarga para pejabat.

Kemudian, KPK membuat program bimbingan teknis soal integritas kepada para pejabat DKI mulai dari wali kota, bupati hingga para kepala dinas dan keluarganya meliput suami atau istri pejabat. "Bagaimana KPK mencegah terjadinya penyimpangan tersebut? Salah satunya membangun budaya integritas di lingkup keluarga sebagai lingkup paling kecil, contohnya harus ada kerja sama antara suami istri," ucapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan program bimbingan teknis tersebut diharapkan integritas keluarga pejabat DKI itu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"DKI Jakarta memang memiliki anggaran segitu besar, cukup menggoda bagi jajaran semua. Kami bersyukur alhamdulillah sejauh ini di lingkungan pejabat masih bisa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ucapnya.

Hasil Gratifikasi

Dalam kesempatan itu, Alexander Marwara juga mengungkapkan KPK menemukan seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai 35 miliar rupiah yang diduga hasil gratifikasi berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah 35 miliar rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta, Kamis, saat hadir memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI.

Dia juga menyebut pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar 3,5 miliar rupiah.

Alex kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi. Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut karena eks pejabat itu meninggal dunia.

"Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," ucapnya.

Meski klarifikasi dihentikan, namun pihaknya tidak berhenti namun dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pajak. Ia beralasan agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top