Potensi Kebocoran APBD DKI Tergolong Tinggi
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (kanan) berfoto bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam bimbingan teknis integritas ASN Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022).
KPK mengungkapkan potensi kebocoran APBD DKI Jakarta tergolong tinggi. Korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan hingga jual beli jabatan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan potensi kebocoran anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tergolong tinggi dengan jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang besar.
"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika memberikan sambutan pada bimbingan teknis integritas keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3).
Menurut dia, besaran APBD DKI sama dengan seluruh provinsi di Sumatera atau gabungan APBD Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Berdasarkan pemetaan KPK, lanjut dia, celah terjadinya korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan hingga aksi jual beli jabatan.
Di DKI Jakarta, lanjut dia, anggaran pengadaan barang dan jasa terbilang tinggi dari total APBD DKI sekitar 80 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya