Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Potensi Ikan Tangkap di Indonesia Bisa 12,01 Juta Ton per Tahun, Asalkan Menangkapnya Tak Melebihi Batas

Foto : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Pekerja membongkar muat ikan tuna kualitas ekspor hasil tangkapan nelayan di tempat pendaratan ikan Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Minggu (21/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Potensi ikan tangkap di Indonesia sangat besar. Berdasarkan kajian estimasi potensi Sumber Daya Ikan (SDI), potensi ikan tangkap di Indonesia mencapai 12,01 juta ton setahun.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

"Secara total mencakup 12,01 juta ton setahun. Secara teori kalau menangkap ikan tidak melebihi batas itu, maka tahun berikutnya akan lestari dengan sejumlah itu," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rida Mulyana dalam Bincang Bahari: Sosialisasi Kepmen 19/2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (6/4).

Estimasi itu, kata dia, dihitung di total 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) terhadap sembilan kelompok ikan mulai dari ikan pelagis besar, ikan pelagis kecil, ikan demersal, ikan karang, udang, lobster, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.

"Dari situ, dengan rekomendasi Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dan sudah melalui Kepmen, ditetapkan juga jumlah tangkapan yang diperbolehkan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top