Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Potensi Ikan Tangkap di Indonesia Bisa 12,01 Juta Ton per Tahun, Asalkan Menangkapnya Tak Melebihi Batas

Foto : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Pekerja membongkar muat ikan tuna kualitas ekspor hasil tangkapan nelayan di tempat pendaratan ikan Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Minggu (21/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Rida mengatakan Kepmen KP Nomor 19 Tahun 2022 itu memperbarui dengan Kepmen KP Nomor 50 Tahun 2017 dimana Kepmen lama memukul rata jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 20 persen untuk semua jenis ikan.

"Kita bersyukur, kita melihat ke arah lebih cermat, ke arah kesehatan laut, dan kondisi SDI. Apakah statusnya cukup mengkhawatirkan, cukup bahaya atau tidak kalau dilakukan eksploitasi secara berlebihan sehingga tidak dipukul rata 20 persen," katanya.

Dalam Kepmen KP Nomor 19 Tahun 2022 itu, jumlah tangkapan yang diperbolehkan disesuaikan dengan tingkat eksploitasi jenis ikan dan wilayahnya terhadap potensinya yang ada. Ada pun jenis ikan yang dihitung estimasi potensinya, lanjut Rida, kemungkinan akan terus ditambah jumlahnya.

"Amanat di Kepmen ini bisa ditelaah paling tidak satu kali dalam tiga tahun, jadi tentu dengan analisis dan sumber data," kata Rida.

Dalam kesempatan sama, Ketua Komnas Kajiskan Indra Jaya mengatakan total estimasi terbaru tersebut memang turun dibandingkan estimasi dalam Kepmen KP Nomor 50 Tahun 2017 sebesar 12,5 juta ton per tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top