Potensi Daerah Bekasi Terus Digali
Petugas Bapenda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan verifikasi lapangan kepada objek pajak di daerah itu.
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahBEKASI - Guna meraih hasil optimal pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini, maka terus digali berbagai sumber lokal. Selain itu, tim pendapatan juga terus diperkuat demi mempertinggi PAD Bekasi.
Langkah-langkah tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi. "Untuk PAD tahun ini targetnya lebih besar dari tahun lalu. Meski target sudah tercapai, kami masih terus mencari sumber PAD dari sektor lain," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, Kamis (13/6). Tahun lalu target tersebut 2,3 triliun. Sedangkan target PAD tahun ini 2,6 triliun.
Ani menuturkan, saat ini tengah mengoptimalkan tim dalam percepatan capaian target PAD Kabupaten Bekasi. Ini karena masih banyak potensi belum dimaksimalkan.
"Setiap potensi harus dikaji secara mendetil, agar ke depan bisa menjadi salah satu sumber PAD," tutur Ani. Saat ini, dia bersama tim sedang fokus ke apartemen untuk verifikasi, terutama kegunaan apartemen setelah dijual oleh pengembang. Ani juga menyebutkan, untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini meningkat. Hasil verifikasi, ada sembilan kecamatan dari 23 yang naik signifikan.
Tahun ini, Bapenda Kabupaten Bekasi menargetkan PAD sebesar 2,6 triliun dari tujuh sektor pajak. Ketujuh sektor tersebut antara lain Pajak Barang Jasa Tertentu, reklame, air tanah, sarang burung walet, dan mineral.
Sementara itu, Plh Bupati Bekasi, Iyan Priyatna, menghadiri Rapat Implementasi Pemungutan Retribusi Daerah yang digelar Bapenda, Kamis (13/6). Rapat dihadiri perangkat daerah terkait dan perwakilan perusahaan. Rapat menghadirkan nara sumber Dira Ensyadewa dari Kementerian Dalam Negeri.
- Baca Juga: Empat Pelaku Perdagangan Orang di Jaksel Ditangkap
- Baca Juga: hmpv Perlu Diikuti Monitoring
Iyan Priyatna menyampaikan acara ini sangat penting dalam rangka meningkatkan PAD. Sesuai dengan target yang ditetapkan kepada Bapenda dari sektor pajak maupun retribusi daerah.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Startup Ditantang Temukan Solusi Berkelanjutan
- PLN dan Pemprov Sumbar Bantu 7.900 Sambungan Listrik Gratis sejak 2019
- Pada Hari Desa Nasional, Tito Mengajak Hidupkan Desa dan Tekan Urbanisasi
- Pemkab Cianjur dan Kementerian PUPR Bangun Sekolah Rusak
- Buruan, Gramedia Banting Harga Buku Mulai 5.000 Rupiah