![Poster Caleg di Pohon dan Tiang Listrik Ditertibkan](https://koran-jakarta.com/images/article/poster-caleg-di-pohon-dan-tiang-listrik-ditertibkan-230828221702.jpg)
Poster Caleg di Pohon dan Tiang Listrik Ditertibkan
![Poster Caleg di Pohon dan Tiang Listrik Ditertibkan](https://koran-jakarta.com/images/article/poster-caleg-di-pohon-dan-tiang-listrik-ditertibkan-230828221702.jpg)
Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan poster Caleg Pemilu 2024 yang terpasang di pohon dan tiang listrik.
Zulfahmi menilai para caleg bisa memakai media pemasangan baliho maupun poster berbayar. Ada cukup banyak cara promosi berbayar itu untuk memperkenalkan para caleg. "Apabila dipasang sembarangan di tepi jalan, pohon maupun tiang listrik, tentu bisa membahayakan pengendara," ulasnya.
Masih Semrawut
Dia menyadari saat ini sudah banyak baliho maupun poster para caleg jelang Pemilu 2024. Namun kondisinya masih semrawut tanpa mempertimbangkan sisi keamanan.
Apabila nantinya masih ada baliho maupun poster yang terpasang di sembarangan tempat. Pihaknya tentu kembali melakukan penertiban.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan agar penertiban alat peraga berupa baliho maupun spanduk dari para bakal caleg oleh Satpol PP setempat di Kota Pahlawan, Jatim, perlu sosialisasi terlebih dahulu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya