Positivisasi Etika Lawan Manipulasi Hukum
Benny Susetyo
Masyarakat pun terjebak dalam ilusi demokrasi, seakan-akan setiap kebijakan pemerintah mendapatkan dukungan rakyat. Namun, kenyataannya, keputusan-keputusan penting tetap berada di tangan segelintir elit.
Manipulasi digital ini memperparah kondisi budaya hukum yang sudah rapuh. Ketika kebijakan dan hukum dibentuk berdasarkan opini publik yang telah dimanipulasi maka keadilan tidak lagi menjadi tujuan utama. Sebaliknya, hukum dimanfaatkan untuk memperkuat cengkeraman kekuasaan dan menekan pihak-pihak yang berseberangan.
Dalam konteks ini, etika digital harus ditegakkan agar teknologi tidak semakin merusak tatanan hukum dan demokrasi. Sayangnya, tanpa regulasi etis yang jelas, teknologi menjadi senjata ampuh bagi penguasa untuk membentuk narasi palsu yang menyesatkan masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan ini, langkah konkret yang diperlukan adalah positivisasi etika. Nilai-nilai etika tidak bisa lagi hanya menjadi norma sosial yang abstrak, tetapi harus diinstitusionalisasi melalui aturan tertulis yang jelas dan mengikat.
Etika harus memiliki sanksi seperti halnya hukum, sehingga nilai-nilai Pancasila benar-benar dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak boleh lagi hanya menjadi slogan politik yang hampa makna, tetapi harus menjadi fondasi nyata dalam pembentukan hukum dan kebijakan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya