Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Terorisme

Polri-PPATK Lacak Dana Khilafatul Muslimin

Foto : Istimewa

Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

A   A   A   Pengaturan Font

"Ada enam tersangka, empat di Brebes dan dua lainnya di Klaten," kata Djuhandani di Semarang, Senin.

Menurut dia, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan. Keenam tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 107 KUHP tentang makar.

Selain itu, lanjut dia, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong. Dijelaskannya, penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dalam penyidikan perkara ini, termasuk meminta keterangan ahli.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top