Polri Perlu Lakukan Reformasi Kultural
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Foto: istimewaJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar melakukan reformasi kultural demi menghadirkan para polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan," kata Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/9).
Menurut dia, reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan melalui penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etik. Apabila tiga hal tersebut dilakukan, lanjut Mahfud, Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dapat terwujud. "Presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik dari internal dan eksternal," tambah dia.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan pidato kunci dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Akselerasi Reformasi Kultural guna Mewujudkan Polri Presisi" yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), di Jakarta, Selasa (20/9).
Selanjutnya, Mahfud pun mengimbau segenap pimpinan dan anggota Polri agar menghindari sikap arogan saat melaksanakan tugas. Ia bahkan mengingatkan bahwa jika ada satu saja kasus mengenai polisi yang arogan, hal tersebut berpotensi merusak citra seluruh pihak dalam tubuh Polri.
"Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja Polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal akan merusak seluruhnya. Oleh karena itu, harus dibersihkan," ujar Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Setelah persepsi publik terhadap salah satu institusi penegak hukum itu sempat menurun akibat kasus tersebut, Mahfud menilai langkah tegas Listyo Sigit itu menjadi momentum bagi Polri untuk kembali meraih kepercayaan dan kepuasan publik yang baik.
Pengawasan Berlapis
Terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai sangat wajar apabila Polri mendapat pengawasan berlapis termasuk dari masyarakat karena institusi tersebut merupakan titik pijak ketertiban sosial.
"Kepolisian menjadi titik pijak penyelenggaraan ketertiban sosial yang merupakan landasan pokok stabilitas ekonomi dan politik. Oleh sebab itu, sangat wajar apabila kinerja kepolisian mendapatkan pengawasan berlapis, termasuk dari masyarakat," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu.
Ma'ruf Amin mengatakan hal tersebut dalam Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-31 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Tahun Ajaran 2022.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 4 Guru Besar UGM Sebut HMPV Tidak Berpotensi Jadi Pandemi, Ini Alasannya
- 5 Basarnas evakuasi jenazah diduga WNA di tebing Uluwatu
Berita Terkini
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Jepang Ishiba di Istana Bogor
- Upacara Pemakaman Jimmy Carter Mempertemukan 5 Presiden AS
- Tekan Harga Cabai Jadi Rp60.000/Kg, Disdag Mataram Gelar Pasar Murah
- Bapanas: Harga Pangan Sabtu Turun, Cabai Rawit Merah Rp70.730 per Kg
- Situs Warisan UNESCO Rusak, Tim Drakor KBS Dilaporkan ke Polisi